Selamat Karyawan dengan Gaji Rp1-3 Juta Dapat BSU 2022, Cek Syarat dan Tanggal Pencairan BLT di Sini

Bacawarta.com – Pemerintah telah memastikan akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji Rp 1 juta kepada pekerja dengan pendapatan bulanan kurang dari Rp 3,5 juta.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk 8,8 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia. Rencananya, bantuan ini diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Nominal yang akan didapat pekerja, yang bekerja sama antara BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, yakni Rp 1 juta per orang.

Baca juga : Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Bunga Rendah Diawasi OJK

Berdasarkan informasi dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, BSU atau BLT subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang gajinya kurang dari Rp3,5 juta. Pegawai dengan gaji Rp 1juta hingga 3 juta untuk mendapatkan BSU juga harus mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

✅ RECOMMENDED:  Daftar Bansos PKH Secara Online 2022

Penerima  BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini akan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dan akan dikirimkan melalui Himbara. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Tujuan dipertahankannyadan dilaksanakan kembali BSU atau BLT Tenaga Kerja adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga : Asuransi Sepeda Motor, Penjelasan dan Manfaatnya

Lalu bagaimana cara mengetahui jika Anda salah satu penerima BLT subsidi gaji?  Mari kita simak penjelasan di bawah ini :

Cara Cek status karyawan apakah sudah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:

  1. Buka dan masuk ke halaman web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Kemudian Login menggunakan akun yang Anda miliki
  3. Lalu Klik menu “layanan” dan pilih “kartu digital”
  4. Kemudian Pilih gambar kartu
  5. Jika Anda sudah termasuk peserta BPJS Kesehatan, maka akan muncul status peserta dan nomor rekening karyawan
✅ RECOMMENDED:  Pemerintah Beri Subsidi Upah Buat Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta

Baca juga : Tips Belajar Saham untuk Pemula, Perhatikan Hal Ini

Untuk mengetahui kapan Dana Pencairan BSU  atau BLT Subsidi Gaji 2022, bisa di cek melalui laman di bawah ini:

  1. Masuk ke website resmi BPJS Ketenagakerjaan
  2. Atau cek ke website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
  3. Informasi Pengumuman di Sosial media resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Demikian info BSU atau BLT Tenaga Kerja 2002 yang akan cair sebelum Lebaran. Semoga bermanfaat***

Baca Juga : Aplikasi Transfer Uang Antar Bank Terbaik 2022

. Pencairan BLT 2022

Originally posted 2022-04-11 16:06:40.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *