Bacawarta.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan liburan bersama untuk Cuti Bersama Lebaran 2022 – Idul Fitri pada 29 April 2022, kemudian 4,5 Mei, dan 6 Mei 2022.
Presiden Jokowi juga mengatakan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.
Baca juga : Pemerintah Beri Subsidi Upah Untuk Pekerja Bergaji Dibawah Rp. 3juta
Presiden Jokowi mengatakan
“Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional untuk Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022, dan upaya bersama Idul Fitri pada 29 April 4,5 dan 6 Mei 2022. Saya menetapkan hari libur.”
Pernyataan pers online dari rumah dinas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4).
Ketentuan cuti bersama Idul Fitri 2022 disebut-sebut akan diatur lebih detail melalui penetapan bersama menteri terkait.
Baca juga : Cek Cara Daftar dan Apakah Anda Penerima Bansos PKH 2022
Presiden Jokowi berharap masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama lebaran 2022 untuk tetap bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di rumah.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat bahwa protokol kesehatan harus tetap diterapkan, mengingat pandemi COVID-19 belum sepenuhnya tuntas.
“Kita harus bergegas melengkapi vaksin booster, tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, dan selalu memakai masker di tempat umum dan keramaian,” kata Presiden Jokowi.
Baca juga : Bansos Ramadhan Cair Di Bulan Puasa
. Cuti Bersama Lebaran 2022
Originally posted 2022-04-12 12:12:28.